TUJUAN MEMPELAJARI PANCASILA DI PERGURUUAN TINGGI
Pada dasarnya Pendidikam Pancasila sudah di ajarkan sejak sekolah dasar, namun dalam lingkup penggabungan juga dengan pendidikan kewarganegaraan (PPKN). Dalam UU ini penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip , yakni pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Namun yang di inginkan sebanarnya mengapa Pendidikan Pancasila masih diajarkan di Perguruan tinggi yaitu : Mahasiswa dituntut untuk lebih paham tentang sejarah Pancasila, yaitu sejrah persatuan terbentuknya negara Indonesia yang beragam. Mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM. Mahasiswa mampu berkontribusi dan memberikan solusi terhadap masalah sosial yang ada dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan univers